"About Me"
Pengalaman bekerja di sektor formal maupun informal telah beberapa kali dijalani, menekuni
bidang Perpajakan & Legal merupakan passion saya dalam bekerja, 3 kali bergabung
diperusahaan Konsultan Profesional membuat saya merasa nyaman, terbiasa
menangani klien orang pribadi maupun badan yang menjalankan usaha dari berbagai
klasifikasi lapangan usaha, terbiasa bekerja dengan tim, dibawah tekanan maupun
deadline pekerjaan sudah menjadi keseharian saya dalam bekerja.
Menyelesaikan
pekerjaan sesuai yang diinginkan klien adalah kepuasan saya dalam bekerja, ada
nilai tambah dengan pekerjaan yang saya geluti, ketika saya bisa memberikan
solusi ataupun memecahkan masalah yang dihadapi klien sesuai ekpektasinya adalah
sebuah Kebanggaan bagi saya dalam bekerja.
Kejujuran
adalah modal besar bagi saya untuk meyakinkan dan mempererat hubungan
dengan semua stakeholder dalam menjalani pekerjaan yang saya geluti.
Menjaga
Kepercayaan dan amanah dari klien adalah sebuah tugas mulia dan kewajiban saya dalam
mengemban setiap pekerjaan yang didelegasikan kepada saya untuk dikerjakan
dengan sebaik-baiknya.
Sekian Resume tentang saya,
Salam Kenal dari saya
Didi Asgar
Saya Menawarkan Pekerjaan untuk Anda Yang Ingin Menjadi Pengusaha,
&
Sudah Menjadi Pengusaha
"Inilah Pekerjaan Yang saya Tawarkan"
1.
Bagi Calon Pengusaha :
-
Membantu
dalam menyusun rencana Pembukaan Usaha (PT, CV, UD, PMA, Yayasan, Firma, dll)
-
Membantu
Perizinan Usaha;
-
Membimbing
Kewajiban Pembukuan & Perpajakan bagi Perusahaan baru;
-
Memberikan
konsultasi yang berkaitan Pembukuan, Perpajakan, & Legal ;
-
Memberikan
Pemahaman kepada pengusaha baru tentang kewajiban pelaporan kepada intansi
pemerintahan terkait yang harus dipenuhi untuk perusahaan baru.
pemerintahan terkait yang harus dipenuhi untuk perusahaan baru.
2.
Bagi Pengusaha Orang pribadi :
-
Membantu
Mengurus Perizinan yang berhubungan dengan usaha ke Instansi Terkait;
-
Membantu
dalam Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;
-
Menghitung
Pajak Terutang bulanan bagi pengusaha UKM sesuai PP 23 Tahun 2018;
-
Membuat
E-billing, Membayar Pajak, hingga melaporkan SPT ke Kantor Pelayanan Pajak.
3.
Bagi Perusahaan :
-
Membantu
dalam hal Perizinan Usaha perusahaan;
-
Membantu
Menyiapkan Kewajiban Perpajakan Perusahaan seperti :
·
Membantu
Mengisi SPT Pajak Bulanan : PPh 21,22,23,25,26
·
Membantu
Mengisi SPT Tahunan PPh Badan;
·
Membantu
Mengurus Permohonan NPWP;
·
Membantu
Mengurus Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
·
Membantu
Mengurus Permohonan Wajib Pajak Non Efektif (NE);
·
Membantu
Mengurus Permohonan EFIN;
·
Membantu
Mengurus Permohonan Sertifikat Elektronik;
·
Membantu
Membuat Akun E-filling, E-Billing;
·
Membantu
Menginstalkan Aplikasi Perpajakan seperti : E-Faktur, E-SPT;
"Untuk Fee"
Bisa di Negosiasikan Sambil Minum Kopi
Hubungi saya :
HP & WA : 0813 1097 8554
Komentar
Posting Komentar