"About Me"



Pengalaman bekerja di sektor formal maupun informal telah beberapa kali dijalani, menekuni bidang Perpajakan & Legal merupakan passion saya dalam bekerja, 3 kali bergabung diperusahaan Konsultan Profesional membuat saya merasa nyaman, terbiasa menangani klien orang pribadi maupun badan yang menjalankan usaha dari berbagai klasifikasi lapangan usaha, terbiasa bekerja dengan tim, dibawah tekanan maupun deadline pekerjaan sudah menjadi keseharian saya dalam bekerja.    


Menyelesaikan pekerjaan sesuai yang diinginkan klien adalah kepuasan saya dalam bekerja, ada nilai tambah dengan pekerjaan yang saya geluti, ketika saya bisa memberikan solusi ataupun memecahkan masalah yang dihadapi klien sesuai ekpektasinya adalah sebuah Kebanggaan bagi saya dalam bekerja.

Kejujuran adalah modal besar bagi saya untuk meyakinkan dan mempererat hubungan dengan semua stakeholder dalam menjalani pekerjaan yang saya geluti.
Menjaga Kepercayaan dan amanah dari klien adalah sebuah tugas mulia dan kewajiban saya dalam mengemban setiap pekerjaan yang didelegasikan kepada saya untuk dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Sekian Resume tentang saya,
Salam Kenal dari saya 

Didi Asgar




Saya Menawarkan Pekerjaan untuk Anda Yang Ingin Menjadi Pengusaha, 
Sudah Menjadi Pengusaha


"Inilah Pekerjaan Yang saya Tawarkan"

1.    Bagi Calon Pengusaha :
-          Membantu dalam menyusun rencana Pembukaan Usaha (PT, CV, UD, PMA, Yayasan, Firma, dll)
-          Membantu Perizinan Usaha;
-          Membimbing Kewajiban Pembukuan & Perpajakan bagi Perusahaan baru;
-          Memberikan konsultasi yang berkaitan Pembukuan, Perpajakan, & Legal ;
-          Memberikan Pemahaman kepada pengusaha baru tentang kewajiban pelaporan kepada intansi 
pemerintahan terkait yang harus dipenuhi untuk perusahaan baru.

2.    Bagi Pengusaha Orang pribadi :
-          Membantu Mengurus Perizinan yang berhubungan dengan usaha ke Instansi Terkait;
-          Membantu dalam Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;
-          Menghitung Pajak Terutang bulanan bagi pengusaha UKM sesuai PP 23 Tahun 2018;
-          Membuat E-billing, Membayar Pajak, hingga melaporkan SPT ke Kantor Pelayanan Pajak.

3.    Bagi Perusahaan :
-          Membantu dalam hal Perizinan Usaha perusahaan;
-          Membantu Menyiapkan Kewajiban Perpajakan Perusahaan seperti :
·         Membantu Mengisi SPT Pajak Bulanan : PPh 21,22,23,25,26
·         Membantu Mengisi SPT  Tahunan PPh Badan;
·         Membantu Mengurus Permohonan NPWP;
·         Membantu Mengurus Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
·         Membantu Mengurus Permohonan Wajib Pajak Non Efektif (NE);
·         Membantu Mengurus Permohonan EFIN;
·         Membantu Mengurus Permohonan Sertifikat Elektronik;
·         Membantu Membuat Akun E-filling, E-Billing;
·         Membantu Menginstalkan Aplikasi Perpajakan seperti : E-Faktur, E-SPT;




"Untuk Fee"  
Bisa di Negosiasikan Sambil Minum Kopi

Hubungi saya :

HP & WA : 0813 1097 8554

Komentar